• Kota Cirebon, Keuskupan Bandung, Jawa Barat

Sakramen Penguatan

Bila Sakramen Baptis adalah tanda kelahiran kembali seseorang dalam iman kristiani, Sakramen Penguatan adalah tanda bahwa iman seseorang telah dinyatakan dewasa. Sakramen ini melengkapi rahmat Sakramen Baptis. Melalui Sakramen Penguatan, seseorang diikat secara lebih sempurna sebagai anggota Gereja dan diperkaya dengan daya kekuatan Roh Kudus, seperti para Rasul yang menerima ROh Kudus pada peristiwa Pentakosta.

Karena telah dianggap dewasa secara iman dan menjadi anggota penuh Gereja, mereka yang telah menerima Sakramen Penguatan memiliki tanggung jawab lebih besar dalam hal pewartaan Kabar Sukacita Tuhan. Supaya siap menjadi dewasa dan menerima tanggung jawab yang lebih besar, para calon penerima Sakramen Penguatan perlu mendapatkan pendampingan dan pengajaran khusus dari tim pendamping.

Sakramen Penguatan sering disebut Sakramen Krisma, meskipun sebenarnya nama resmi sakramen ini adalah Sakramen Penguatan. Nama ‘Krisma’ diambil dari nama minyak yang digunakan dalam penerimaan Sakramen Penguatan. Dalam keadaan biasa, pelayan Sakramen Penguatan adalah Uskup. Dalam keadaan tertentu, Uskup dapat mendelegasikan kewenangannya kepada imam untuk menerimakannya. Dalam kondisi bahaya maut, setiap imam dapat melayani Sakramen Penguatan.

Bagaimana proses pendaftaran menjadi calon penerima Sakramen Penguatan di Paroki Bunda Maria?

  1. Di Paroki Bunda Maria, usia minimum penerima Sakramen Penguatan adalah 14 tahun.
  2. Mengunduh dan mengisi formulir pendaftaran.
  3. Menyerahkan formulir dan seluruh dokumen yang wajib dilampirkan (lihat formulir) ke Sekretariat Paroki pada jam kerja.
  4. Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Sekretariat Paroki.