DAK (Dana Amal Kematian)
Kematian adalah bagian dari proses kehidupan yang bersifat pasti dan tidak dapat dihindari.
Setiap manusia pasti mengalami, tanpa mengetahui dengan pasti, kapan semua itu akan terjadi.
Duka akan makin menjadi, terutama bagi mereka yang kurang mampu dari segi ekonomi.
Oleh karena itu, DAK Paroki Bunda Maria hadir untuk membantu meringankan beban, bagi setiap umat yang berduka.
Seiring berjalannya waktu, biaya yang dibutuhkan dalam pengurusan kematian terus mengalami peningkatan.
Hal ini menyebabkan iuran DAK mengalami kenaikan, menjadi Rp. 3.000,-/orang/ bulan, yang berlaku pada bulan Januari 2022.
Sesuai dengan Motto Keuskupan Bandung “Ut Diligatis Invicem – kasihilah seorang akan yang lain”, mari kita jadikan DAK sebagai suatu gerakan bersama Umat Paroki Bunda Maria Cirebon, dalam melaksanakan karya amal kasih, dengan tujuan untuk saling menolong dan meringankan beban bagi keluarga yang berduka.