• Kota Cirebon, Keuskupan Bandung, Jawa Barat
Historia Domus
UPDATE INFO PELAKSANAAN MISA DI PAROKI BUNDA MARIA CIREBON MULAI TGL 19 MARET 2022 BERDASAR SURAT EDARAN WALIKOTA TENTANG PPKM DI WILAYAH KOTA CIREBON

UPDATE INFO PELAKSANAAN MISA DI PAROKI BUNDA MARIA CIREBON MULAI TGL 19 MARET 2022 BERDASAR SURAT EDARAN WALIKOTA TENTANG PPKM DI WILAYAH KOTA CIREBON

SALAM DAMAI KRISTUS Berdasarkan perkembangan peraturan PPKM dan meningkatnya paparan Covid 19 maka Gereja Bunda Maria Cirebon MULAI hari Sabtu 19 Maret 2022 memberlakukan :

A. JADWAL PERAYAAN EKARISTI (dilaksanakan untuk umat Paroki Bunda Maria secara umum tanpa melihat dari wilayah berasal)

1. Misa Harian

Misa harian tetap dibuka untuk umum setiap hari Senin s.d. Sabtu pukul 06.00 WIB dengan catatan umat yang hadir dalam kondisi sehat, sudah vaksin covid dan protokol kesehatan diterapkan dengan ketat.

2. Misa Mingguan

Sabtu 17.30 WIB, Minggu 06.00 WIB, 08.00 WIB, 10.00 WIB, 16.30 WIB dengan KETENTUAN sebagai berikut:

  1. Umat yang hadir dalam perayaan Ekaristi TIDAK PERLU MENDAFTARKAN DIRI dan langsung hadir ke gereja.
  2. Umat WAJIB memiliki Aplikasi PEDULI LINDUNGI dan menunjukkan hasil scan barcode Peduli Lindungi atau MENUNJUKKAN KARTU VAKSIN dosis ke-2 pada saat memasuki area gereja
  3. Yang diperbolehkan mengikuti perayaan Ekaristi:
  • Kondisi sehat
  • Semua Usia
  • Wajib bermasker dan tidak boleh dibuka



3. Misa Pernikahan

dibatasi maksimal 30 tamu undangan dan keluarga, semua yang hadir digereja TIDAK WAJIB MENUNJUKAN hasil swab antigen

NOTED

  1. Umat yang menghadiri misa di gereja harap mengikuti tata tertib dan arahan petugas Gereja dengan posisi tempat duduk sesuai dengan pola yg sudah ditetapkan
  2. Untuk umat yang tidak bisa hadir ke gereja dapat mengikuti perayaan Ekaristi melalui streaming di youtube paroki pada pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB B. PETUGAS EKARISTI
  3. Pertemuan secara offline BOLEH diadakan di Gereja TANPA acara makan bersama, dan jika ada snack, dibagikan diakhir acara



1. Koor:

  • Selama tugas selalu bermasker.
  • Semua Lagu ordinarium dibacakan
  • Petugas koor+ organis + dirigen berjumlah 14 orang



2. Petugas Tata Tertib:

  • Setiap umat yang datang ke gereja tanpa diberikan nomer dan maksimal kapasitas (umat + petugas Liturgi) 235 orang.
  • Alur keluar dan masuk diatur supaya tidak bersinggungan dan berdempetan ketika berjalan
  • Duduk di kursi umat dengan pola 3 dan 2
  • Petugas Tatib berhak menegur petugas dan umat yang melanggar protokol kesehatan.
  • Jumlah Tatib 8 orang
  • Petugas persembahan WAJIB memakai sarung tangan latex sewaktu memasukan kantong persembahan ke kotak persembahan



3. Misdinar

  • Petugas misdinar boleh melibatkan anak2 yang SUDAH mendapatkan VAKSIN dosis 2 dan jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan



4. Prodiakon

  • Petugas prodiakon tidak dibatasi usia dan WAJIB sudah vaksin dosis 2 dan jumlah disesuaikan kebutuhan



5. Lektor

  • Petugas Lektor 1 orang



6. Pemazmur

  • Petugas pemazmur 1 orang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *