• Kota Cirebon, Keuskupan Bandung, Jawa Barat
Historia Domus
INFORMASI PELAKSANAAN EKARISTI KONDISI TERKINI PAROKI BUNDA MARIA CIREBON

INFORMASI PELAKSANAAN EKARISTI KONDISI TERKINI PAROKI BUNDA MARIA CIREBON

SALAM DAMAI KRISTUS Berdasarkan perkembangan peraturan PPKM dan meningkatnya paparan Covid 19 maka Gereja Bunda Maria Cirebon MULAI hari Senin 14 Feb 2022 memberlakukan :

A. JADWAL PERAYAAN EKARISTI (dilaksanakan untuk umat Paroki Bunda Maria secara umum tanpa melihat dari wilayah berasal)

1. Misa Harian

Misa harian tetap dibuka untuk umum setiap hari Senin s.d. Sabtu pukul 06.00 WIB dengan catatan umat yang hadir dalam kondisi sehat, sudah vaksin covid dan protokol kesehatan diterapkan dengan ketat.

2. Misa Mingguan

Sabtu 17.30 WIB, Minggu 06.00 WIB, 08.00 WIB, 10.00 WIB, 16.30 WIB dengan KETENTUAN sebagai berikut:

  1. Kapasitas setiap perayaan Ekaristi 200 (DUA RATUS) orang tidak termasuk dengan para petugas Liturgi.
  2. Umat yang hadir dalam perayaan Ekaristi TIDAK PERLU MENDAFTARKAN DIRI dan langsung hadir ke gereja.
  3. Umat WAJIB memiliki Aplikasi PEDULI LINDUNGI dan menunjukkan hasil scan barcode Peduli Lindungi atau MEMBAWA KARTU VAKSIN dosis ke-2 pada saat memasuki area gereja
  4. Yang diperbolehkan mengikuti perayaan Ekaristi:
  • Kondisi sehat
  • Usia 12 s.d. 59 tahun sudah vaksin dosis 2
  • Usia 6 s.d. 11 tahun sudah vaksin dosis 2
  • Wajib bermasker dan tidak boleh dibuka

3. Misa Pernikahan

dibatasi maksimal 30 tamu undangan dan keluarga, semua yang hadir digereja WAJIB MENUNJUKAN hasil swab antigen negatif

NOTED

  1. Umat yang menghadiri misa di gereja harap mengikuti tata tertib dan arahan petugas Gereja.
  2. Untuk umat yang tidak bisa hadir ke gereja dapat mengikuti perayaan Ekaristi melalui streaming di youtube paroki pada pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB B. PETUGAS EKARISTI

1. Koor:

  • Selama tugas selalu bermasker.
  • Koor 1 suara dan semua Lagu ordinarium dibacakan
  • Petugas koor+ organis + dirigen berjumlah 8 orang

2. Petugas Tata Tertib:

  • Setiap umat yang datang ke gereja tanpa diberikan nomer dan maksimal kapasitas (umat + petugas Liturgi) 221 orang.
  • Alur keluar dan masuk diatur supaya tidak bersinggungan dan berdempetan ketika berjalan
  • Duduk di kursi umat dengan pola 3 dan 2
  • Petugas Tatib berhak menegur petugas dan umat yang melanggar protokol kesehatan.
  • Jumlah Tatib 6 orang
  • Petugas persembahan WAJIB memakai sarung tangan latex sewaktu memasukan kantong persembahan ke kotak persembahan

3. Misdinar

  • Petugas misdinar setiap Misa berjumlah 2 orang yg sudah remaja dan sudah vaksin ke-2 tanpa ada prosesi pendupaan

4. Prodiakon

  • Petugas prodiakon 3 orang usia dibawah 60th

5. Lektor

  • Petugas Lektor 1 orang

6. Pemazmur

  • Petugas pemazmur 1 orang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *